* Konsultasi dibidang perburuhan / ketenagakerjaan
* Konsultasi dibidang kasus pidana, perdata dan hukum bisnis
* Legal office (Perijinan Industri)
* Advokasi
* Pendampingan litigasi dan nonlitigasi perselisihan hubungan industrial
PT Singgasana Terang Nusantara secara langsung dan berkesinambungan tetap melakukan pengawasan, pemeliharaan dan pembinaan atas seluruh tenaga kerja (manpower) yang ditugaskan dengan menempatkan tenaga supervisi lapangan. Status para tenaga kerja yang ditugaskan adalah tanggung jawab kami sepenuhnya. Mitra kerja sebagai pengguna jasa tidak terikat hal-hal yang berhubungan dengan hak dan kewajiban perburuhan.